Penyelenggaraan Piala Dunia 2010 terancam rusuh dan kacau. Masyarakat yang kecewa terhadap pemerintah dikhawatirkan akan melakukan kekacauan untuk melampiaskan kekesalan mereka. Sementara itu, polisi juga diisukan akan melakukan pemogokan.

Isu sudah santer beredar. Para pekerja pembangunan Stadion Loftus di Pretoria, akan melakukan blokade karena sebagian hak mereka belum dibayar. Bahkan, kontraktor stadion tersebut kabarnya juga belum dibayar penuh.

Sementara itu, pemerintah masih menolak tuntutan agar polisi diberi uang overtime, semacam lembur. Ini membuat polisi ogah-ogahan menjaga keamanan selama Piala Dunia. Bahkan, mereka sudah mengancam akan mogok bekerja jika tak mendapat bayaran lembur.

Masalah gaji memang menjadi isu sensitif di Afsel. Bahkan, beberapa hari lalu, persatuan pekerja pengangkut sampah melakukan aksi. Mereka membuang sampah di tengah kota untuk menuntut kenaikan gaji.

Beberapa polisi yang ditemui Kompas.com di Stadion Soccer City mengaku berharap tak akan ada masalah serius selama Piala Dunia. Pasalnya, kerusuhan berarti kerja buat mereka. Mereka tampak hanya duduk-duduk dan santai, tak terlalu aktif menjaga keamanan.

"Ya, saya harap tak ada masalah berarti dan lancar-lancar saja sehingga kami tak harus sibuk-sibuk bekerja," kata salah seorang polisi.

Jika keamanan polisi mengendor, maka hal itu dikhawatirkan justru akan membuka kesempatan buat geng kriminal untuk beraksi memanfaatkan Piala Dunia. Ini yang terus dikhawatirkan oleh masyarakat. Namun, hal ini juga dimanfaatkan sebagai posisi tawar para pekerja dan polisi untuk menuntut pembayaran lebih.

Stadion Soccer City dan Stadion Green Point pun sangat dekat dengan kawasan kumuh dan kriminal. Ketika berada di Soccer City, Senin (7/6/2010), Kompas.com langsung merasakan aroma mencurigakan dari sekumpulan orang setempat yang dengan mata selalu tajam mengamati segala sesuatu.

"Oh, ini tempat paling berbahaya di Afrika Selatan. Saya baru sekali ini ke sini karena mengantar Anda. Sejak lahir, saya tak pernah dan tak boleh ke sini. Sumpah, saya takut berada di sini," kata Philip, sopir asal Pretoria yang mengantar saya ke stadion itu.

Seorang warga Afsel juga mengaku mengkhawatirkan keamanan selama Piala Dunia. Menurutnya, Stadion Green Point salah tempat. Lokasinya amat dekat dengan kawasan kumuh yang menjadi kandang kriminalitas.

Seorang staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Pretoria juga mengingatkan akan kemungkinan kekacauan selama Piala Dunia. Masalah sosial di Afsel sudah sangat kompleks, selain masalah pembayaran yang belum usai.

"Ya, pokoknya hati-hati saja ya, Mas. Jangan pernah sendiri atau hindari sekelompok orang yang mencurigakan. Kriminal di sini nekat-nekat," kata Didi, staf tadi.

Tak hanya itu, petugas listrik juga sudah melemparkan ancaman dan sudah ditulis oleh beberapa media massa di Afsel. Mereka akan mematikan lampu saat pertandingan berlangsung jika tak mendapat bayaran lebih.
...
Setelah beberapa hari ini dihebohkan dengan beredarnya video mesum mirip bintang sinetron, presenter, dan bintang iklan Luna Maya dan Nazriel Irham alias Ariel, dunia maya kembali dikejutkan dengan video sejenis.

Bintangnya, lagi-lagi mirip Ariel. Lawan mainnya? Mirip dengan presenter Cut Tari.

Kabar beredarnya video mirip kedua bintang itu mulai merebak sejak Senin (7/6/2010) kemarin. Namun baru beredar di jaringan internet sejak Selasa dini hari.

Video tersebut berdurasi 8,46 menit. Diyakini diambil kedua bintang mirip Ariel dan Tari itu pada tanggal 18 November 2006 sekitar pukul 18.18 WIB.

Sejumlah adegan layaknya pasangan suami-istri dilakukan. Sang perempuan terlihat mengenakan baju terusan berwarna biru kembang-kembang. Video diambil dalam keadaan horizontal.

Adegan dibuka dengan kemunculan seorang perempuan mirip Cut Tari di atas ranjang sembari melihat kamera. Sejurus kemudian, pria yang mirip Ariel itu muncul tanpa sehelai pakaian pun dan langsung melakukan adegan layaknya pasangan suami-istri

...
Penyanyi Nazriel Irham alias Ariel dan kekasihnya, Luna Maya, terancam sanksi kurungan 2,8 tahun penjara apabila terbukti benar sebagai pelaku pasangan video mesum yang beredar bebas di dunia maya belakangan ini .

"Pasal 282 KUHP tentang kesusilaan, hukumannya dua tahun delapan bulan dengan denda paling tidak Rp 5.000. Tapi kalau di Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) itu bisa Rp 100 juta," tegas Farhat Abbas, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hajar, saat dihubungi Kompas.com melalui telepon genggamnya di Jakarta, Selasa (8/6/2010).

Senin (7/6/2010) kemarin, Farhat Abbas melaporkan Luna dan Ariel ke Polda Metro Jaya atas dugaan menjadi pelaku dalam video mesum tersebut. Dalam laporannya, Luna-Ariel dianggap telah melanggar pasal 286 KUHP dan Undang-undang ITE nomer 11 tahun 2008, jika terbukti kebenarannya sebagai pelaku dalam video tersebut.

Lanjut Farhat, pelaku dalam video tersebut pun bisa diperkarakan secara pidana. "Itu bisa ditangkap walau berdalih sebagai koleksi pribadi, karena ada unsur niat dan boleh kita katakan ini ilegal," tekan Farhat.


...
Gesang adalah 'Bengawan Solo' dan 'Bengawan Solo' adalah Gesang. Ya, lagu berirama keroncong 'Bengawan Solo' memang tak bisa dipisahkan dari Gesang, sang penciptanya. Begitu pun sebaliknya .

Gesang atau lengkapnya Gesang Martohartono menciptakan lagu itu tatkala usianya baru 23 tahun, pada sekitar tahun 1940. Gesang yang lahir pada 1 Oktober 1917 di Solo, Jateng waktu itu sedang nongkrong di tepi sungai terpanjang di Pulau Jawa tersebut. Ia begitu kagum terhadap keberadaan sungai itu.

Tak seperti pencipta lagu zaman sekarang, Gesang perlu waktu cukup lama untuk bisa membuat seluruh lirik lagu 'Bengawan Solo'. Hampir enam bulan waktu diperlukan untuk menyempurnakan lirik lagu yang begitu melegenda tersebut.

Lagu itu akhirnya memang menjadi amat populer. Tak kurang dari 16 versi bahasa lagu tersebut diterjemahkan atau dialihbahasakan, termasuk Inggris, Jepang, Cina, Prancis, dll.

Di Jepang, lagu itu teramat populer. Bahkan, sebuah film layar lebar di Jepang juga menggunakan lagu 'Bengawan Solo' sebagai latar.

tak hanya itu, untuk menghargai jasa Gesang terhadap perkembangan musik keroncong, pada tahun 1983, Jepang mendirikan Taman Gesang di dekat Bengawan Solo. Taman ini dikelola serta didanai oleh Dana Gesang, lembaga nirlaba yang didirikan khusus untuk Gesang di Jepang.

Awal mulanya, Gesang bukanlah pencipta lagu. Ia dulu malah lebih dikenal sebagai penyanyi lagu keroncong. Itu pun hanya terbatas di lingkungan sekitar tempat tinggalmnya saja. Setelah 'Bengawan Solo' lahir, Gesang amat populer.

Ia pun menciptakan pula lagu 'Keroncong Roda Dunia', 'Keroncong si Piatu', dan 'Sapu Tangan'. Namun, tiga lagu yanng diciptakan sekitar 1940-an itu jauh kalah populer dari 'Bengawan Solo'. Lagu lain ciptaannya yang cukup populer adalah 'Jembatan Merah'.

Hingga akhir hayatnya, Gesang tinggal di di Jalan Bedoyo Nomor 5 Kelurahan Kemlayan, Serengan, Solo. Gesang yang tak memiliki anak itu hidup bersama keponakan dan saudara-saudaranya. Sebelum tinggal di situ, Gesang sempat lama menempati rumah di Perumnas Palur. Rumah ini pemberian wali kota Surakarta tahun 1984.

Sejak berpisah dengan istrinya tahun 1962, Gesang memilih tak menikah lagi. Ia sempat hidup menyendiri tanpa sanak saudara beberapa tahun. Kini sang maestro itu telah meninggalkan kita semua. Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun.

(source : republika.co.id)

...
Tepat 29 Mei 2006, lumpur di kawasan eksplorasi PT Lapindo Brantas di Desa Renokenongo, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur mulai menyembur. Hingga empat tahun berselang agaknya tidak ada tanda-tanda akan berhenti, bahkan semburan masih kuat dengan rata-rata volume semburan sekitar 70 ribu meter kubik per hari.

Bila dihitung hingga saat ini volume lumpur yang tertampung di kolam 620 hektare mencapai sekitar 12 juta meter kubik. Lumpur sebanyak itu telah menenggelamkan 12 desa, 24 pabrik, dan 'menyingkirkan' 30 ribu warga dari kampung kelahirannya.

Tidak hanya itu, lumpur juga memutuskan jalan tol Gempol-Surabaya, jalan arteri Porong yang menghubungkan Surabaya-Malang dan Surabaya-Pasuruan-Banyuwangi (jalur pantura timur), dan rel kereta api lintas timur yang menghubungkan Surabaya-Malang dan Surabaya-Banyuwangi. Lokasi semburan hanya berjarak 150-500 meter dari Sumur Banjar Panji-1 (BJP-1) yang merupakan sumur eksplorasi gas milik Lapindo Brantas sebagai operator Blok Brantas.

Jarak titik semburan dengan sumur BJP-1 itulah yang memicu polemik tentang penyebab semburan, apakah semburan lumpur panas itu disebabkan aktivitas pengeboran atau musibah yang bersifat alami. Polemik itu masih berkembang tanpa ujung pangkal, namun areal lumpur semakin luas dan akhirnya pemerintah mengurusi kawasan di luar peta terdampak.

Urusan itu tidak tanggung-tanggung, karena pemerintah sudah mengeluarkan uang rakyat dari APBN sebesar Rp4 triliun yakni Rp 450 miliar pada 2007, Rp 1,57 triliun (2008), Rp 1,15 triliun (2009), dan Rp 1,2 triliun pada 2010. Tentu saja, rakyat akan semakin banyak mengeluarkan uang, karena dua hal yakni akhir dari semburan lumpur itu tidak diketahui dan ganti rugi bagi para korban juga belum tuntas, meski Presiden sudah memberi batas waktu kepada Lapindo hingga 2012 untuk menyelesaikan ganti rugi.

Agaknya, penanganan semburan lumpur panas PT Lapindo Brantas di kawasan Porong, Kabupaten Sidoarjo itu perlu dilakukan secara terintegrasi. "Sejak pertama kali timbul semburan sampai timbulnya semburan baru sekarang ini, kami melihat tidak adanya penanganan yang erintegrasi," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Arif Hari Setiawan di Surabaya (30/4/2010).

Oleh sebab itu, dia meminta Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Pemprov Jatim, Pemkab Sidoarjo, dan kalangan akademisi saling berkoordinasi terkait persoalan itu. "Kalau permasalahan lumpur dibiarkan berlarut-larut, saya khawatir investasi di Jatim akan kacau, karena beberapa waktu lalu sudah ada investor asing yang urung berinvestasi di Probolinggo setelah mengetahui lokasi investasi di timur Lapindo," katanya.

(source : republika.co.id)

...
Menteri Keuangan, Agus DW Martowardojo, menunjuk Agus Supriyanto sebagai pengganti sementara (Pgs) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. Staff Ahli Menteri Keuangan itu menggantikan Anggito Abimanyu yang mengundurkan diri.

''Betul, Pgs kepala BKF adalah Pak Agus Supriyanto,'' ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Mulia P Nasution, kepada Republika, Jumat (28/5).

Kabiro Humas Kementerian Keuangan, Harry Z Soeratin, menjelaskan posisi Agus Supriyanto bersifat sementara sampai ditunjuk pengganti yang definitif. Agus, lanjutnya, selama ini menduduki posisi sebagai Staff Ahli Menteri Keuangan Bidang Hubungan Luar Negeri. Soal status kepangkatannya, Agus sudah eselon I. ''Dia sudah eselon I,'' ungkapnya.

Penunjukan pengganti sementara ini merupakan kewenangan dari Menteri Keuangan. Menkeu memang berjanji untuk menunjuk pengganti Anggito pekan ini. Sementara, pengganti definitif Kepala BKF, akan ditentukan selama sebulan. Penunjuan membutuhkan waktu lama karena kepala BKF harus mempunyai kriteria khusus.

''Kepala BKF sangat strategis, karena Kementerian Keuangan membutuhkan orang yang memiliki kemampuan dalam menetapkan suatu kebijakan penting. Tidak hanya itu, orang tersebut juga mengerti bagaimana berhubungan dengan parlemen,'' jelas Menkeu beberapa waktu lalu.

(source : republika.co.id)

...
Anggota DPRD Kota Bogor berpendapat bahwa dalam persoalan Gereja Yasmin tidak terdapat unsur SARA, melainkan murni permasalahan hukum. "Kita sudah menyepakati dalam persoalan Gereja Yasmin, tidak berkaitan dengan SARA dan marilah kita semua menyatukan misi untuk sebuah solusi yang terbaik," ujar Ketua Komisi D DPRD Kota Bpgor, Najamudin saat pertemuan dengan 100 warga Muslim Bogor di Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis siang.

Hal senada juga diutarakan Achmad Imam, Ketua FORKAMI Kota Bogor yang memimpin pertemuan, bahwa penolakan yang dilakukan warga bukan karena unsur SARA. "Ini murni persoalan hukum, kami tidak melarang umat lain beribadah, termasuk membangun rumah ibadah. Akar permasalahannya adalah kenapa IMB bisa keluar sementara warga tidak satupun memberi izin," jelasnya.

Achmad Imam mengatakan, IMB Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin jelas cacat hukum. Untuk mendapatkan Izin IMB tandatangan warga. berani dipalsukan. "Tujuan kedatangan kami hari ini adalah untuk menayakan tindak lanjut penyelesaian IMB GKI. Izin IMB jelas telah cacat hukum, kami ingin DPRD menyelesaikan permasalahan dari akarnya dan mengusut pelaku pemalsu tandatangan serta oknum yang mengeluarkan IMB tersebut," ujarnya.

Imam mengatakan banyak hal yang telah dilanggar dalam pembangunan GKI Yasmin, diantaranya pemalsuan tandatangan yang saat ini sedang di proses oleh Polresta Bogor. Selain itu, kegiatan kebaktian dipinggir jalan yang dilakukan Jemaah GKI Yasmin selama tiga hari berturut-turut telah melakukan penyalahangunaan sesuai dengan Perda nomor 28 tahun 1990 pasal 2 G tentang alih fungsi lahan dan Perda nomor 6 tahun 2008 tentang mengalih fungsikan lahan, taman tanpa izin wali kota.

"Sudah jelas gereja itu disegel dan tidak boleh ada aktivitas, tapi mereka melakukan kebaktian di jalan. Kami tidak melarang mereka beribadah digereja dan sudah terlalu banyak gereje bertebaran dimana-mana," ujarnya. Imam mengatakan, bahwa pihaknya tidak membeci kristen atau melarang umat nasrani melakukan ibadah.

Pihaknya sudah mengantisipasi tidak ada kericuhan, tapi ia juga meminta pihak GKI juga mematuhi aturan yang sudah disepakati dengan tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah Kota Bogor.
Selain menuntut penyelesaian kasus IMB GKI Yasmin, warga juga meminta dibentuk pansus, mengkaji kenapa IMB keluar dan tindak tegas pelaku yang telah meng alih fungsi tempat atau bangunan sebagai tempat ibadah. "Kami meginginkan penyelesaian ke akar permasalahan usut pengeluaran izin IMB yang jelas-jelas cacat hukum dan tegakkan aturan yang berlaku," kata Imam.

Ratusan warga mendatangi DPRD Kota Bogor dalam memenuhi panggilan DPRD untuk membicarakan persoalan GKI Yasmin, dan mencari solusi penyelesaian persoalan gereja Yasmin yang ditolak pembangunannya oleh warga. Warga berdialog dengan Komisi D yang juga tampak hadir Kabag Ops Polresta Bogor, AKP Irwansyah. Pertemuan tersebut mendapat pengawalan ketat Satpol PP dan personil Polresta Bogor.

Suasana gedung DPRD Kota Bogor siang itu padat, warga yang datang dari berbagai usia mulai laki-kali, perempuan hingga anak-anak. Pertemuan digelar di ruang rapat utama DPRD. Menanggapi permintaan warga, Najamudin mengatakan bahwa DPRD akan mencari penyelesaian yang terbaik. Sebelumnya pihaknya sudah menerima data dari pihak GKI Yasmin dan kini data dari FORKAMI akan dibahas secara bersama-sama oleh DPRD. "Kami akan menggelar rapat internal, semua data yang kami terima akan kami godok dan dibuat formula yang baik, terutama hal yang dikeluhkan warga soal IMB," kata Najamudin.

Sedangkan soal Pansus IMB yang diinginkan warga, Najamudin mengatakan dirinya belum bisa memutuskan, namun dalam rapat internal akan dibahas bersama anggota dewan lainnya. Najamudin mengatakan, bahwa walikota Bogor telah membentuk Tim mengkaji permasalahan GKI Yasmin, terlibat didalamnya DPRD dan Polresta Bogor.

Selama pembahasan, Najamudin meminta warga untuk saling menjaga kerukunan dan mentaati hukum yang berlaku. Usai menyampaikan aspirasinya, ratusan warga membubarkan diri, sebelumnya membacakan doa. Warga berharap DPRD mengawal penyelesaian tersebut hingga tuntas.

(source : republika.co.id)

...